“Di Pati kami amankan beberapa barang bukti dan mentersangkakan sekitar 12 orang, Kami akan kembangkan lagi terkait kapal ini dan PT Aldi Perkasa Energi, kemungkinan akan menambah 3-4 tersangka,” ungkap Pipit.
PT Aldi Perkasa Energi merupakan tempat gudang yang ditemukan penyimpanan BBM solar bersubsidi. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka sudah berjalan selama 1 tahun.
Dari hasil pengungkapan ini, penyidik kini tengah mengejar siapa perusahaan yang bekerja sama dengan pelaku yang telah mengambil BBM bersubsidi sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan di sejumlah wilayah.
“Penyidik sekarang sedang mendalami keterkaitan perusahaan lainnya yang terlibat, nanti kami akan mengungkap dengan baik dan memberikan informasi lebih detail,” kata Pipit.(qq)