JAKARTA, Mediakarya – Bareskrim Polri didesak untuk mengusut adanya dugaan tindak Tindak Pidana Pemalsuan Pelat Nopol Mobil.
Hal tersebut menyusul dengan adanya empat plat nomor palsu milik institusi Polri yang terpasang di mobil anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mengatakan, Bareskrim Mabes Polri tidak boleh hanya sebatas mengklarifikasi kebenaran satu Nopol: 4196-07 pada Mitsubishi Pajero Sport Dakar dan membantah empat Pelat Nopol lain, melainkan wajib membuka ‘Penyidikan’ untuk mengungkap kasus teraebut.
“Itu patut diduga hasil KKN antara oknum institusi Polri bersama anggota Komisi III DPR dimulai dari Arteria Dahlan, sebagai yang menggunakan 4 NOPOL palsu milik institusi Polri,” ujar Petrus dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).
Petrus mengatakan, berdasarkan penjelasan Eks Kakorlantas Polri Irjen (Purn) Pudji Hartanto (sekarang Komisioner Kompolnas), bahwa Pelat Dinas Polisi seperti yang dimiliki Arteria Dahlan, dikeluarkan Bag Invent Biro Pal Slog Polri bagi pejabat tertentu, yang proses pengajuan ke Slog Polri diajukan secara resmi oleh Instansi.
Oleh karena itu, perlu dipertanyakan kepada Kesekjenan DPR RI, apakah Sekjen DPR RI pernah meminta kepada Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk Nopol a/n. Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI.
Petrus mengatakan penyidikan Bareskrim Polri dalam kasus penggandaan Pelat Nopol Institusi Polri yang digunakan oleh pejabat di luar Institusi Polri harus dimaknai sebagai upaya mengungkap hubungan KKN antara Arteria Dahlan dengan Pejabat Polri, mitra Komisi III DPR RI.
Sebab, Arteria Dahlan selalu menampilkan diri sebagai sosok Anggota Komisi III DPR RI yang paling anti-KKN ketika tampil dalam RDP dengan pimpinan Polri, Kejaksaan, KPK, MA, dan pihak lainnya, tetapi nyatanya membangun jaringan KKN.
“Apa yang terjadi dengan Arteria Dahlan dalam peristiwa penggandaan Pelat Nopol hingga 4 (empat) Pelat Nomor Polisi yang sama, hal itu menggambar betapa Arteria Dahlan telah merusak fungsi pengawasan Komisi III DPR terhadap mitranya,” ujar Petrus.
Lanjut Petrus, tampaknya Arteria Dahlan begitu vokal dalam forum RDP dengan Kapolri, Jaksa Agung, KPK, MA, dan lain-lain ternyata itu hanyalah kepura-puraan, menipu rakyat dengan kemasan diri sebagai orang yang paling bersih dari KKN dan sedang mengawasi mitranya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelumnya mengatakan berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri, Nopol 4196-07 yang dipakai Arteria Dahlan pada kelima mobilnya diperuntukkan pada Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik H.Arteri Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI.
Terkait dengan ramainya pemberitaan soal lima mobil Arteria memiliki plat dengan nomor yang sama, politisi PDI-P itu mengakui bahwa pelat nomor berlogo Polri yang dia dipasang di lima mobilnya itu bukan asli alias palsu.
Dia mengklaim pelat itu bakal diganti saat mobil akan dipakai.
“Nanti kalau mau gue pake, itu semua tatakan dasar. Itu nanti bisa gue pakaikan pelat DPR yang RF,” katanya.**






