KPK Diminta Ungkap Pencucian Uang Kepala Daerah Melalui Aspri dan Ajudannya

- Penulis

Minggu, 23 Januari 2022 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPKAN Indonesia R M Ali Zaini (kiri) bersama mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Ketua LPKAN Indonesia R M Ali Zaini (kiri) bersama mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah mantan asesten pribadi atau mantan ajudan Wali Kota/Bupati di sejumlah daerah yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut terkait dengan dugaan sejumlah mantan Bupati/Wali Kota yang menyembunyikan harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala daerah dan dititipkan melalui mantan ajudan atau mantan asprinya.

“KPK bisa menelisik sejumlah aset yang dimiliki mantan ajudan atau mantan asprinya. Karena berdasarkan informasi yang dihimpun LPKAN, bahwa ajudan maupun aspri itu sangat melekat dengan kepala daerah. Dan praktis harta kekayaannya meningkat drastis,” ujar Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali Zaeni kepada Mediakarya, Sabtu (22/1/2022).

Menurut dia, KPK jangan hanya fokus memeriksa sejumlah ASN di lingkungan perintahan yang diduga ikut terlibat dagang jabatan, akan tetapi tidak kalah penting lembaga antirasuah itu juga harus mengungkap aset mantan Bupati/Wali Kota yang disinyalir ditipkan kepada pihak lain guna menghindari LHKPN yang disampaikan kepada KPK.

Baca Juga:  KPK Berharap Presiden Segera Usulkan Calon Pengganti Lili Pintauli

Sebab kata Ali, penyakit korupsi di Indonesia ini sudah sangat akut dan butuh penanganan serius. Untuk itu LPKAN Indonesia meminta KPK agar mengusut kepala daerah yang diduga menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Menurut dia, bila perlu dimiskinkan. Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelakunya. Sebab berdasarkan catatan KPK hingga saat ini tercatat, pasca KPK dibentuk, sebanyak 21 Gubernur dan 126 Bupati/ Wali Kota terjerat kasus korupsi, sehingga total terdapat 147 kepala daerah yang  menjadi tahanan KPK.

“Ternyata banyaknya OTT dan ratusan kepala daerah yang ditangkap KPK tidak menimbulkan efek jera bagi kepala daerah yang lain. Mungkin dengan dimiskinkan bisa menjadikan efek jera,” tegas Ali.**

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri
Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB