Bawaslu Sulsel: Tak Ada Aduan Pj Gubernur Disebut MK Bagikan Bansos

MAKASSAR, Mediakarya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan tidak ada aduan/laporan yang diterimanya terkait Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel (Bahtiar Baharuddin) yang disebut-sebut dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) terlibat membagikan bantuan sosial saat Pemilu 2024.

“Itu dimana kejadiannya ‘kan justru tidak ada laporan (aduan ke Bawaslu) berkaitan tentang Pj Gubernur kita,” ujar Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa.

Ia menuturkan sejauh ini tidak ada laporan yang masuk terkait aduan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pj gubernur yang membagikan bantuan sosial kepada masyarakat. Selain itu, kejadian yang disebut ada di Kabupaten Bone dan Gowa, juga tidak ada aduan/laporan yang masuk.

“Sejauh ini, kami tidak menemukan (ada pelanggaran) dan tidak ada pelaporan yang dimaksud. Jadi kita tidak tahu. Saya ikuti media, tapi tidak jelas juga bahwa Pj Gubernur Sulsel melakukan tindakan itu dimana. Saya kurang tahu itu (bagi bantuan di Bone-Gowa),” ucapnya menegaskan.

Exit mobile version