Begini Panduan PTM untuk Pesantren di Masa PPKM Level 3

Dirjen Pendis M Ali Ramdhani. (Foto: dok Kemenag)

Adapun untuk pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam yang berasrama, Dhani meminta pelaksanaan PTM terbatas menerapkan prosedur pelaksanaan aktivitas pembelajaran sejak dari penyiapan fasilitas/sarana prasarana pembelajaran, proses kedatangan santri, pola ibadah, pola pikir, pola ibadah, pola interaksi, serta pola belajar santri agar memenuhi standar protokol kesehatan. (dji)

Exit mobile version