Belasan Bangli Di Bantaran Kali Duta Indah, Ditertibkan Petugas

- Editor

Kamis, 18 November 2021 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat sedang robohkan bangunan permanen di bantaran kali perumahan Duta Indah, Jatimakmur, kecamatan Pondokgede

Alat berat sedang robohkan bangunan permanen di bantaran kali perumahan Duta Indah, Jatimakmur, kecamatan Pondokgede

KOTA BEKASI, Mediakarya – Belasan bangunan liar di bantaran kali perumahan Duta Indah, kelurahan Jati Makmur kecamatan Pondokgede dirobohkan menggunakan alat berat.

Belasan bangunan permanen dan semi permanen di RW 15 dan RW 20 itu dirobohkan lantaran selama ini menjadi biang kemacetan di jalan tersebut. Selain itu, bangunan tersebut juga dinilai menyalahi aturan.

“Hari ini akan kita akan laksanakan seluruhnya kegiatan dari mulai dalam sampai dengan keluar berdasarkan surat perintah walikota, nanti untuk pelaksanaan selanjutnya akan dilakukan oleh SKPD terkait,” ujar Kasat Pol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah kepeda media pada Kamis (18/11/21).

Abi menambahkan bahwa 15 bangunan tersebut hanya memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2006 yang sudah habis masa berlakunya, dan tidak diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Bongkar Bangli Yang Sumbat Saluran Air

Petugas sempat beradu argumen dengan kuasa hukum salah satu penghuni kios yang hendak dibongkar.

“Tadi agak sedikit penyampaian keberatan dari louwyer mereka menyatakan keberatan, tapi kita sampaikan bahwa kita sesuai dengan SOP,” imbuhnya.

“Kita sama-sama ingin kota Bekasi ini tertib, itu saja, bukan berarti tidak boleh ada pedagang,”

Sempat terjadi kericuhan dalam penertiban tersebut ketika sejumlah petugas akan menangkap seorang yang memakai kaos brimob. Diketahui, bahwa orang tersebut merupakan ketua RT setempat.

Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bekasi 150 personil, Kodim 0507/Bekasi 50, Polres Metro Bekasi Kota 100 personil, Limnas 30 Personil dan BMSDA 20 orang, diterjunkan dalam penertiban tersebut.(Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi
PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Selasa, 22 September 2026 - 07:26 WIB

Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB