Ia pun mendorong parpol DPRD DKI agar segera menyerahkan nama pimpinan legislatif Jakarta. Di satu sisi, Yani mengaku memang tak ada batasan waktu untuk melantik pimpinan legislatif Jakarta definitif.
“Untuk pimpinan (DPRD DKI) definitif, tidak ada batasan waktu sehingga kita enggak bisa langsung menetapkan. Kita memahami parpol di sana, mungkin DPP-nya ada banyak kegiatan yang lain,” papar dia.
Politikus PKS ini menyebutkan bahwa PKS dan Golkar telah menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI. Ia tak menyebutkan apakah tiga parpol lain yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI telah menyerahkan nama pimpinan legislatif Jakarta.
Adapun parpol yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI adalah PKS, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Gerindra.
“Untuk pimpinan tadi, kan pimpinan ada lima ya dari partai yang ada. PKS sudah, Golkar sudah, kemudian ada yang belum. Kita berharap yang belum ini segera,” kata dia.