Home / DKI

Belum Lengkap, DPRD DKI Tunda Umumkan Pimpinan DPRD dan Struktur Fraksi

- Editor

Selasa, 17 September 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – DPRD DKI Jakarta batal mengumumkan pimpinan legislatif, komisi, strukrut fraksi periode 2024-2029 hari ini Selasa (17/9). Hingga akhirnya, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani memutuskan untuk menunda pengumuman alat kelengkapan depan (AKD).

Kata Achmad Yani, pihaknya menunda pengumuman itu lantaran ada parpol yang belum menyerahkan nama untuk pimpinan legislatif Jakarta.

Diketahui, rapat tersebut cukup diwarnai banyak anggota dewan yang interupsi. Sejumlah legislatif DKI meminta ketua sementara untuk mengumumkan langsung pimpinan legislatif, komisi, strukrut fraksi di forum rapat hari ini.

“Untuk pimpinan (DPRD DKI) definitif, karena ada salah satu partai yang belum menyerahkan usulannya, sehingga pengumuman itu perlu kita lakukan penundaan,” kata Yani usai rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9)

Yani mengaku menghormati keputusan parpol DPRD DKI yang belum menyerahkan nama pimpinan untuk legislatif Jakarta. Sebab, Yani menyebutkan, keputusan parpol DPRD DKI untuk nama pimpinan legislatif Jakarta berada di ranah DPP parpol masing-masing.

Ia pun mendorong parpol DPRD DKI agar segera menyerahkan nama pimpinan legislatif Jakarta. Di satu sisi, Yani mengaku memang tak ada batasan waktu untuk melantik pimpinan legislatif Jakarta definitif.

“Untuk pimpinan (DPRD DKI) definitif, tidak ada batasan waktu sehingga kita enggak bisa langsung menetapkan. Kita memahami parpol di sana, mungkin DPP-nya ada banyak kegiatan yang lain,” papar dia.

Baca Juga:  KPK Plototin Poses Perencanaan dan Penganggaran APBD TA 2025 DKI Jakarta

Politikus PKS ini menyebutkan bahwa PKS dan Golkar telah menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI. Ia tak menyebutkan apakah tiga parpol lain yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI telah menyerahkan nama pimpinan legislatif Jakarta.

Adapun parpol yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI adalah PKS, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Gerindra.

“Untuk pimpinan tadi, kan pimpinan ada lima ya dari partai yang ada. PKS sudah, Golkar sudah, kemudian ada yang belum. Kita berharap yang belum ini segera,” kata dia.

Di satu sisi, Yani menyebutkan, pihaknya menunda pengumuman struktur fraksi karena struktur fraksi akan disampaikan melalui rapat paripurna. Penyampaian struktur fraksi melalui rapat paripurna dilakukan sesuai peraturan yang ada.

“Pengumuman fraksi itu pada nanti waktu rapat paripurna, itu aturan seperti itu,” sebutnya.

Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Golkar Basri Baco mengatakan struktur fraksi bukan merupakan AKD. Dengan demikian, pimpinan sementara DPRD DKI tak perlu menunggu pengesahan peraturan tata tertib (tatib) DPRD DKI periode 2024-2029.

Adapun peraturan tatib DPRD DKI memang hanya mengatur soal pembentukan AKD yang beberapa di antaranya terdiri dari badan anggaran, badan kehormatan, serta badan musyawarah.

“Lho, fraksi ini kan bukan AKD. Fraksi ini buatannya partai politik, bukan buatannya pimpinan sementara DPRD DKI, kenapa enggak diumumkan saja,” urainya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta
Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD
Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

Berita Terbaru