Atas pertimbangan tersebut Hakim Pengawas memutuskan perpanjangan dan pemungutan suara (voting) yang semula dilaksanakan pada hari Senin, 14 Agustus 2023, diundur menjadi pada awal bulan September 2023 mendatang.
Namun demikian, kata Brisben,
manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan Proposal Perdamaian dengan skema penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak, terutama untuk Kreditur Konkuren khususnya skala UMKM.