Bertepatan Momen Pilkada, Fraksi PDIP Desak Peremajaan RT/RW dan LMK Ditunda

Dwi Rio Sambodo

Jakarta, Mediakarya – Surat Edaran (SE) Sekda DKI Jakarta Nomor e-0010/SE/2024 tentang Pelaksanaan Pemilihan Anggota LMK Periode 2024-2029 dan Pergub Nomor 22/2022 Tentang RT/RW, mendapat sorotan tajam fraksi PDIP Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak agar Peremajaan RT/RW dan LMK yang dilakukan secara serentak pada bulan oktober-Nopember 2024 ini ditunda terlebih dahulu karena bertepatan dengan momentum Pilkada DKI Jakarta.

“Peremajaan RT/RW & LMK hendaknya dilaksanakan setelah Pilkada Serentak 27 Nopember 2024, hal ini untuk mengantisipasi stabilitas Lingkungan karena tahapan pilkada DKI Jakarta sudah memasuki masa kampanye pasangan calon,” ujar Dwi Rio saat berbincang dengan Media Karya, Senin (7/10/2024).

Menurut politisi yang sudah 4 periode ngantor di Kebon Sirih ini sangat dimungkinkan ada irisan politisasi dalam proses peremajaan RT/RW dan LMK tersebut demi pemenangan salah satu paslon tertentu di wilayah tertentu.

“Selain hal tersebut di atas, tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) sangat membutuhkan perhatian dan peran serta RT dan RW, jika terjadi peremajaan RT/RW maka dimungkinkan Ketua RT/RW yang baru terpilih (Non Incumbent) tidak cukup memahami kondisi data kependudukan warganya,” bebernya.

Kata Rio kondisi penundaan peremajaan RT/RW dan LMK ini sebenernya bukan hal baru, DKI Jakarta sudah pernah melakukan hal tersebut di tahun 2020 karena adanya pandemi Covid -19.

“Dan situasi Pilkada juga bisa disebut sebagai situasi yang post major sehingga bisa menjadi dasar penundaan peremajaan RT/RW dan LMK di DKI Jakarta,” ungkapnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *