JAKARTA, Mediakarya – Masalah air limbah domestik menjadi perhatian serius DPRD DKI Jakarta.Jika masalah tersebut tidak segera diatasi dapat menjadi ancaman untuk wilayah DKI Jakarta. Tentu hal itu dapat menyebabkan tercemarnya lingkungan dan rawan timbulnya berbagai penyakit.
“Setelah adanya perda ini kita minta dinas terkait untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan, paling tidak dari rumah tangga,” ujar anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan kepada wartawan kemarin.
Kata ketua fraksi partai Golkar DPRD DKI Jakarta ini, Dinas sumber daya air (SDA) DKI Jakarta juga harus menyiapkan perangkatnya untuk mengelola air limbah domestik secara tepat.
Terlebih adanya Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut sebagai payung hukum. Sehingga masyarakat lebih peduli lagi terhadap kebersihan lingkungan.
“Menurut saya yang utama sebelum kita action, sosialisasi dulu ke masyarakat. Sehingga efeknya nanti 10 tahun ke depan bisa kita rasakan,” beber Judistira.
Selain itu, politisi dapil Jakarta Timur ini juga mengimbau agar sosialisasi juga dilakukan kepada perusahaan swasta, dan tempat hiburan seperti, mal, hotel, dan pusat perbelanjaan. Sehingga dapat ditindak tegas bila masih ada yang melanggar aturan.
“Nah, ini yang harus disosialisasi kemudian nanti bisa mentaati perda tersebut. Sehingga nanti air di Jakarta bisa kita jaga sama-sama,” ungkap Judistira.
Meski demikian, Judistira menyadari, sosialisasi tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Untuk menyamakan persepsi kepada masyarakat terkait pengelolaan air limbah membutuhkan kesabaran dan ketelitian.
Untuk itu, ia meminta Dinas SDA dan Dinas Lingkungan Hidup saling bersinergi memprioritaskan wilayah-wilayah yang layak untuk diprioritaskan untuk dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
“Dinas SDA sama Dinas Lingkungan Hidup harus dilibatkan bagaimana ada titik rawan kita coba bangun agar masyarakat aman dan nyaman kemudian airnya juga bersih,” tandasnya. (dri)
