BNN Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Botol Berisi Madu

- Editor

Rabu, 1 November 2023 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Mediakarya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua kurir pengedar narkotika jenis sabu dengan modus menyimpannya dalam botol berisikan madu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta namun berhasil ditangkap di Jambi.

“Kedua pelaku ditangkap anggota kami di jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Selasa (31/10) saat mereka tiba untuk transit di loket bus setelah tiba dari Aceh dengan tujuan Jakarta,” kata Kepala BNN Provinsi Jambi Wisnu Handoko, Rabu.

Setelah diperiksa seluruh barang bawaan kedua pelaku, akhirnya petugas berhasil menyita sebanyak 10 botol berisikan madu hutan yang diduga berisi sabu dengan berat total mencapai 781,842 gram dan selain itu mengamankan dua unit handphone milik pelaku,

Kedua pelaku yang ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi tersebut adalah Muhammad Sayid Khaidin (29) warga Kecamatan Tiro atau Truseb, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh dan Nabuhani (34) asal Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Baca Juga:  Geuchik se-Kecamatan Cot Girek Salurkan Bantuan Untuk Yatim/Piatu Panti Asuhan As-Salamah

Wisnu Handoko juga menjelaskan kronologi penangkapan ini bermula dari informasi mengenai pengiriman sabu dari Provinsi Aceh dan tim pemberantasan BNN Jambi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh yang akan melewati Provinsi Jambi.

Tim bergerak cepat melakukan penangkapan disalah satu loket bus dan disana, petugas mendapati dua orang yang diduga pelaku yang rencananya akan mengantarkan narkotika ke Jakarta.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, benar saja, barang di dalam dus berisikan botol madu hutan diduga kuat berisi sabu dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Provinsi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya, dilansir dari antara.

Dia mengatakan kasus ini menegaskan betapa waspadanya BNN Jambi dalam upaya memberantas peredaran narkotika, terutama sabu, yang sudah meresahkan masyarakat.

“Dengan penangkapan ini, BNN Jambi berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya
Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir
Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23,2 Juta Setelah Potong Setoran Awal
Polemik Proyek PJU Jabar Memanas, AMPPIBI: Kami Tak Akan Berhenti Sampai Ada Tersangka
Wacana Pemakzulan Wapres, Pengamat Ingatkan Konstitusi Bukan Alat Politik Sesaat
Musda Golkar Kota Bekasi di Ambang Perpecahan, Etos Indonesia Usul Jalan Tengah
Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nisel Gelar Uji Publik Raperda LP2B
Musda Golkar Kota Bekasi di Ujung Mata, Beringin Institut: Pilih Ketua Nomor Dua, Bersih-bersih yang Utama

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23,2 Juta Setelah Potong Setoran Awal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Polemik Proyek PJU Jabar Memanas, AMPPIBI: Kami Tak Akan Berhenti Sampai Ada Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Musda Golkar Kota Bekasi di Ambang Perpecahan, Etos Indonesia Usul Jalan Tengah

Berita Terbaru