Dituding Lakukan Pungli,  MAN 1 Cianjur Merasa Disudutkan Dedi Mulyadi

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memaki-maki sekelompok pemuda di salah satu acara. (Ist)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memaki-maki sekelompok pemuda di salah satu acara. (Ist)

CIANJUR, Mediakarya – Kerap dijuluki sebagai “Gubernur Konten”, kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai terlalu jauh dalam mencampuri urusan dunia pendidikan, khususnya di bawah Kementerian Agama.

Seperti baru-baru ini, melalui unggahan akun instagramnya, Dedi menanggapi persoalan dana sumbangan yang dilakukan di lingkungan sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur, namun sayangnya Dedi tak melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah yang dimaksud.

Pihak MAN 1 Cianjur sendirii menyayangkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait unggahan Instagram pribadinya soal dana sumbangan yang dilakukan di lingkungan sekolahnya, tanpa melakukan konfirmasi.

Humas MAN 1 Cianjur Rahman Jaenudin menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menyikapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang diunggah melalui akun instagramnya.

“Secara kelembagaan, kita belum mengambil sikap terkait dengan pernyataan beliau. Seperti jawaban saya sebelumnya terkait permasalahan tersebut, kita disebut pungli, sangat menolaknya. Kenapa, kita ada regulasinya,” katanya seperti dikutip dari Tribunjabar.id, Jumat (25/7/2025).

Regulasi tersebut lanjut dia, yaitu Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) nomor 3601 tahun 2024. Selain itu pihaknya juga sudah menggelar rapat, bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela.

“Tidak dipatok, walaupun beredar blanko yang tercantum pilihan nominal, itu di luar sepengetahuan kami. Sedangkan blanko yang resmi dari kami tida ada nominalnya, dan silahkan diisi sesuai kemampuan orangtua,” kata dia.

Ia menjelaskan, iuran yang dilakukan sekolah kepada orang tua siswa tersebut merupakan untuk biaya operasional, seperti kegiatan Asesmen Tengah Semester (ATS), kegiatan eskul yang membutuhkan pelatih dari luar.

“Walaupun kita madrasah negeri, tapi di sini banyak tenaga honorer, mulai dari guru, TU petugas kebersihan. Biaya tersebut biasa menggunakan uang iuran dari para orang tua,” katanya.

Dia menambahkan hingga sejauh ini bantuan dari provinsi yaitu Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) belum cair sampai saat ini. Seharusnya dana BPMU tersebut sudah mulai cari pada Maret lalu.

“Tidak hanya dari iuran orangtua, para tenaga honor tersebut juga biasanya menggunakan dana BPMU dari provinsi. Sehingga saat ini ada beberapa guru honorer yang gajinya ditangguhkan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi adanya uang pungutan atau sumbangan orangtua siswa di MAN 1 Cianjur yang mencapai jutaan rupiah.

Tanggapan Dedi Mulyadi tersebut dia ungkapkan melalui media sosial instagram pribadinya yang diunggah pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga:  PMPRI Nilai Ada Kejanggalan Dalam Surat Pengumuman Seleksi Calon PHD Kanwil Kemenag Jabar

“Pada pagi ini saya dikirim terus berita tentang pungutan di MAN 1 Cianjur, dan sudah ada penjelasan dari humasnya. Bahwa sumbangan itu, infak atau dilakukan karena untuk menutupi biaya operasional yang tidak cukup bersumber dari BOS dan BPMU,” katanya, Rabu (23/7/2025).

Meski demikian lanjut dia, pengelolaan MAN berada di bawah kewenangan Kementrian Agama. Namun sejatinya tidak ada perbedaan antara MAN dan SMA Negeri dalam soal pungutan.

“Memang bukan di bawah gubernur. Namun saya sebagai gubernur perlu sampaikan, bahwa BOS MAN dan SMA Negeri sama, juga BPMU sama. Namun pertanyaannya adalah mengapa kalau di SMA Negeri tidak ada pungutan, tapi MAN ada pungutan, keduanya juga kan bersumber dari uang dan nilai yang sama,” katanya.

MAN 1 Cianjur Merasa Disudutkan Dedi Mulyadi

MAN 1 Cianjur mengaku merasa tersudutkan atas pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di madrasah sama dengan sekolah negeri.

Seperti diketahui sebelumnya, Dedi Mulyadi menanggapi terkait adanya iuran di MAN 1 Cianjur. Dedi Mulyadi menilai seharusnya madrasah tak memungut iuran karena sama-sama dapat dana bantuan dari pemerintah.

Humas MAN 1 Cianjur Rahman Jaenudin mengaku pihaknya saat ini merasa tersudut atas pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan permasalahan iuran atau dana sumbangan yang dilakukan MAN 1 Cianjur kepada orang tua siswa.

“Terkait pernyataan Gubernur, kami dari madrasah sangat merasa tersudutkan, karena bila dibandingkan dengan SMA negeri, sebetulnya kita itu berbeda. Misalnya BOS untuk madrasah sebesar Rp 1,5 juta per siswa. Sedangkan BOS untuk SMA mencapai Rp 1,9 juta per siswa,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, sekolah madrasah selama ini hanya mengandalkan dua bantuan, yaitu BOS dari pemerintah pusat dan BPMU dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Bahkan, hingga saat ini dana BPMU dari Pemprov yang seharusnya sudah mulai cari dari awal tahun belum ada. Padahal untuk sekolah SMA dana BPMU-nya sudah cari sejak Maret lalu. Besarannya BPMU sepertinya sama dengan SMA yaitu sebesar Rp 600 ribu per siswa,” katanya.

Ia mengatakan, dana BPMU tersebut belum cair terhadap sekolah madrasah di seluruh Jawa Barat. Karena proses BPMU tersebut dikoordinasikan oleh Kanwil Kementrian Agama.

“Silahkan boleh dicek, memang dana BPMU bagi madrasah se-Jawa Barat belum cair,” katanya. (DED)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028
Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:28 WIB

Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:58 WIB

Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan

Berita Terbaru