BNPT: Penangkapan Teroris di Sulteng Bukti Penindakan tak Berhenti

Sebelum, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah, Kamis (16/3). Kelima tersangka itu berinisial, ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

Dari penangkapan itu, Densus 88 AT mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *