Bupati Bekasi Terjaring OTT, KPK Mulai Cicil Politisi PDIP Dijerat Kasus Hukum

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ist)

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ist)

JAKARTA, Mediakarya – Masyarakat Kabupaten Bekasi kembali harus kecewa terhadap kepala daerahnya yang kembali berurusan dengan penegak hukum.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).

Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati yang kedua berurusan dengan KPK setelah bupati sebelumnya Neneng Hasanah Yasin juga terjerat hukum atas  dugaan gratifikasi kasus Meikarta.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

Ia menyebut tim KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 10 orang yang diamankan oleh KPK.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Proyek Ijon, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

“Betul, KPK sedang melaksanakan kegiatan penindakan melalui OTT,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025)

Budi menjelaskan, OTT yang digelar di Bekasi tidak berkaitan dengan penangkapan sebelumnya di Banten. Hingga kini, proses penindakan di Kabupaten Bekasi masih terus berjalan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sekitar sepuluh orang. Namun, identitas pihak-pihak yang ditangkap belum diungkap ke publik.

“Sejauh ini, tim telah mengamankan kurang lebih sepuluh orang,” kata Budi.

Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Kepastian status tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers resmi. (Dra)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru