Lebih jauh ia menerangkan, agar pelayanan informasi pada BNPT dapat segera dioperasikan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021, maka peraturan tersebut harus segera dirampungkan.
Berangkat dari hal itulah BNPT terus berupaya agar pengelolaan layanan informasi yang baik dapat segera direalisasikan. Tujuannya, mewujudkan layanan yang berkualitas.
“Harapannya agar penyelenggaraan tata kelola informasi dan dokumentasi di BNPT semakin berkualitas,” jelas dia, dilansir dari antara.