JAKARTA, Mediakarya – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus menyiapkan standar layanan informasi publik yang berkualitas untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).
“Sebagai lembaga pemerintah, BNPT berkewajiban dalam mengelola layanan informasi publik dengan baik sesuai amanat reformasi birokrasi,” kata Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT Bangbang Surono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan untuk dapat mewujudkan layanan publik yang berkualitas, maka diperlukan sebuah standar layanan informasi publik. Maka dari itu, dibutuhkan harmonisasi peraturan yang mengatur standar layanan informasi publik.