BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Disabilitas Terlindung Jamsostek

Angkie turut mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat memperhatikan penyandang disabilitas, sehingga mereka tidak hanya mendapat pekerjaan namun juga mengupayakan perlindungan jamsostek sebagai mitigasi risiko yang dihadapi saat bekerja.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid, 8-9 September 2022 tersebut membahas berbagai isu terkini terkait ketenagakerjaan yang terbagi dalam 10 sesi terpisah, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu isu yang dibahas.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno menambahkan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal.

Oleh karena itu, pihaknya rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya.

“Dari sisi kepesertaan, di tahun ini juga kami fokus pada kepesertaan mandiri/bukan penerima upah (BPU). Selama ini masyarakat hanya tahu bahwa yang bisa menjadi peserta hanya yang bekerja di perusahaan saja,” katanya.

Pihaknya pun optimistis, dengan pemulihan ekonomi, maka tren kepesertaan hingga akhir 2022 akan meningkat dan jumlah yang membayar iuran membaik.(qq)

Exit mobile version