Ke depan BPJS Ketenagakerjaan juga akan terus mengembangkan ekosistem program Return to Work mulai dari perluasan rumah sakit kerjasama atau yang dikenal dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Kemudian juga peningkatan kualitas petugas pendamping atau case manager, meningkatkan balai pelatihan, hingga bekerja sama dengan perusahaan untuk membangun lingkungan kerja yang ramah penyandang disabilitas.
Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia menekankan pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif sangat penting untuk proses pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
Ini dimaksudkan agar tidak terjadi ketimpangan di lapangan dalam proses distribusi ekonomi yang berbasis kerakyatan dan menyasar semua warga negara.
“Skema ekonomi yang inklusif, menunjukkan Indonesia mampu memberi ruang yang sama bagi siapapun, termasuk di dalamnya warga disabilitas untuk terlibat langsung, dan tidak hanya jadi penonton dalam pembangunan negara,” ujarnya, dilansir dari antara.
Angkie menegaskan konsep ekonomi inklusif merupakan bagian dari penerjemahan UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang diikuti oleh peraturan turunannya, yang menekankan hal penyandang disabilitas adalah mendapat pekerjaan dan jaminan perlindungan sosial.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan sebagai pengaman dasar dari hak penyandang disabilitas, dalam proteksi terhadap risiko ekonomi yang bisa saja dialami selama bekerja,” ujarnya.