BPKN RI Soroti Penanganan Mudik 2026: Kesiapan Minim hingga Informasi Tidak Pasti

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya — Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan arus mudik Lebaran 2026. Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan konsumen selama perjalanan.

Dalam keterangan resminya, BPKN menegaskan bahwa aspek kesiapan menjadi catatan utama. “Kami melihat masih adanya indikasi kurangnya kesiapan dalam pengelolaan arus mudik tahun ini, baik dari sisi infrastruktur, koordinasi lintas sektor, maupun kesiapan layanan kepada masyarakat sebagai konsumen,” ujar Mufti.

Selain itu, BPKN juga menyoroti persoalan informasi yang dinilai belum akurat dan konsisten. Banyak pemudik mengeluhkan perbedaan informasi terkait kondisi lalu lintas, rekayasa jalan, hingga ketersediaan fasilitas umum. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan meningkatkan risiko di perjalanan.

“Informasi yang tidak pasti atau berubah-ubah sangat merugikan konsumen. Dalam konteks mudik, informasi adalah kebutuhan utama yang harus dijamin akurat, cepat, dan terintegrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, BPKN menekankan pentingnya langkah mitigasi yang lebih terencana dan berbasis data. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mengantisipasi lonjakan kendaraan, titik kemacetan, serta potensi kecelakaan secara lebih efektif.

Baca Juga:  Ketua BPKN Dukung Label Nutri Level, Tegaskan Pentingnya Transparansi GGL untuk Konsumen

Dalam aspek rekayasa lalu lintas, BPKN menilai pemberlakuan sistem ganjil-genap perlu dikaji ulang secara komprehensif agar lebih tepat sasaran. Selain itu, penerapan contra flow juga dinilai perlu diperluas dan disesuaikan dengan kondisi lapangan guna mengurai kepadatan kendaraan secara optimal.

Tidak kalah penting, BPKN menyoroti kebutuhan akan rest area yang benar-benar ramah konsumen. Fasilitas istirahat dinilai masih belum memadai, baik dari sisi kapasitas, kebersihan, keamanan, hingga ketersediaan layanan dasar seperti air bersih dan tempat ibadah.

“Rest area harus menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi pemudik sebagai konsumen. Jangan sampai justru menjadi titik kemacetan baru atau bahkan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan,” tambah Mufti.

BPKN RI mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan evaluasi ini sebagai dasar perbaikan ke depan. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen, diharapkan penyelenggaraan mudik di tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:15 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Ilustrasi  (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB