JAKARTA, Mediakarya – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemilu untuk mengamankan ruang siber dan sistem elektronik selama pelaksanaan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum 2024.
“Jadi, kita punya Satgas Pemilu yang sudah bekerja sejak awal tahun dan selesai pekerjaannya setelah pelantikan presiden dan wakil presiden,” kata juru bicara BSSN Ariandi Putra saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Satgas Pemilu yang dibentuk oleh BSSN bertugas untuk memperkuat keamanan sistem elektronik, menerapkan pencegahan dini, dan melakukan asistensi kepada lembaga terkait dalam menghadapi ancaman serangan siber saat Pemilu 2024.

“Satgas Pemilu BSSN fungsinya adalah memperkuat sistem, melakukan pencegahan dini, dan melakukan asistensi,” ujar Ariandi.