Adapun rinciannya, kata Kirana, Rp1,48 triliun untuk membayar tunggakan insentif anggaran 2020, dan sebesar Rp7,42 untuk insentif di 2021 dan 170 miliar untuk santunan kematian.
“Untuk tahun 2021, ini sudah dibayarkan sebesar Rp 5,86 triliun kepada 12 tipe faskes (fasilitas kesehatan). Memang yang terbesar memberikan pelayanan untuk COVID-19 adalah RS swasta, sehingga alokasinya juga menjadi besar,” kata Kirana, Kamis (2/9/2021).