SUKABUMI, Mediakarya – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi menyusul kasus dugaan intoleransi yang berujung pada perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (27/6) lalu. Seruan ini disampaikan Bupati dalam kegiatan silaturahmi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Lintas Agama yang digelar di Pendopo Sukabumi pada Kamis malam (3/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asep Japar dengan tegas menyatakan bahwa kasus di Cidahu telah selesai ditangani dan menekankan pentingnya menjaga perdamaian. “Saya sampaikan ke semua, jangan terpancing atau terprovokasi, ‘sing nyaah ka Sukabumi’, kita damai. Untuk kasus Cidahu sudah selesai,” tegas Bupati Sukabumi.