SUKABUMI, Mediakarya – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi menyusul kasus dugaan intoleransi yang berujung pada perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (27/6) lalu. Seruan ini disampaikan Bupati dalam kegiatan silaturahmi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Lintas Agama yang digelar di Pendopo Sukabumi pada Kamis malam (3/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asep Japar dengan tegas menyatakan bahwa kasus di Cidahu telah selesai ditangani dan menekankan pentingnya menjaga perdamaian. “Saya sampaikan ke semua, jangan terpancing atau terprovokasi, ‘sing nyaah ka Sukabumi’, kita damai. Untuk kasus Cidahu sudah selesai,” tegas Bupati Sukabumi.
Bupati kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas Sukabumi dari isu-isu yang dapat memecah belah. Ia juga secara khusus memohon dukungan dari seluruh media massa untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kejadian di Cidahu telah sepenuhnya ditangani oleh pihak Polri dan TNI. Sementara itu, Pemerintah Daerah terus berupaya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan Sukabumi yang aman, damai, dan harmonis.
“Kita harus bersatu, kita warga Sukabumi harus rukun damai dengan berbeda agama,” tandas Bupati, menegaskan kembali pentingnya persatuan dan kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat di Sukabumi. (eka)











