Buruh: Undang-undang Cipta Kerja Rugikan Buruh

“Kita menuntut kenaikan Upah Minimum sektoral sebagaimana diketahui bersama dengan diciptakannya undang-undang cipta kerja, UU 11 tahun 2020 dan PP 36 2020, di dalam PP itu ketentuan tentang upah minimum sektoral sangat merugikan pekerja,” katanya.

Dengan 19 Serikat Pekerja, mereka juga menuntut walikota Bekasi untuk segera mengambil tindakan nyata atas musyawarah yang beberapa kali dilakukan dengan para perwakilan buruh.

Exit mobile version