Desakan Investigasi Menyeluruh
CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau pun Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk segera mengusut kedua kasus besar ini. “Rekening ilegal dan penggelapan sertifikat jaminan menunjukkan penyalahgunaan wewenang yang sistematis di lembaga keuangan negara. Jika tidak ditindak, ini akan terus merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegas Uchok.
Ia menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, BI sebagai bank sentral harus memastikan seluruh mekanismenya berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan temuan ini, CBA menekankan perlunya langkah cepat dan tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa. “Selain menyelamatkan keuangan negara, investigasi ini juga diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan nasional,” pungkas Uchok. (hab)