Cegah Klaster Covid-19 di Sekolah, Pemkot Bekasi Berlakukan PJJ

“Iya, hari ini pihak sekolah mensosialisasikan Pembelajaran Jarak Jauh, karena sesuai Surat Edaran mulai besok hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka menjadi belajar online atau PJJ,” jelas Sajekti.

Merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022, disampaikan bahwa PTMT diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai tanggal 3 Februari-17 Februari 2022.

“Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat dan pemangku kepentingan lainnya agar bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ tersebut,” jelasnya lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *