“Komisaris Utama diharapkan mampu melakukan pengawasan terhadap perusahaan, memberikan nasihat strategis kepada Direksi dalam menjalankan pengurusan perusahaan dan memastikan tata kelola perusahaan yang baik dalam mengatasi tantangan tersebut,” ujarnya. (dri)
Copot Komut BUMD, PJ Teguh Abaikan Aspirasi Mas Pram?
