MAKASSAR, Mediakarya – Seorang debt collector yang menyeret polisi menggunakan honda jazz merah di Jeneponto yang diketahui bernama Abdul Rajab akhirnya ditangkap setelah sebelumnya sempat dihakimi massa.
Sebelumnya debt collector tersebut melarikan diri usai menyeret polisi bernama Ipada Uji Mughni yang merupakan Kanit Tipikor Polres Jeneponto.
Sebeum ditangkap, pelaku sempat lari ke kebun jagung milik warga di lingkungan Panyyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Sementara mobil honda jazz merah yang dikemudikan debt collector itu ditinggalkan di jalanan.
Saat ditemukan, warga yang dibuat jengkel sempat menghajar hingga babak belur.
Warga yang marah tak bisa menghindatkan pukulan ke wajah debt collector hingga babak belur.