IPPS: Korupsi di Bekasi bukan hanya sekedar fenomena, melainkan sudah menjadi habit

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Lebih dari satu dekade, pemerintahan Kabupaten dan Kota Bekasi menyimpan wajah daerah yang sarat dan kerap diliputi distorsi.

Bukan saja “abuse of power” dalam menjalankan roda pemerintahannya. Birokrasi pemerintahan, khususnya pada kepala derah di Bekasi telah dianggap langganan dan identik dengan korupsi.

Analis Politik dan Kebijakan Publik Institute for Public Policy Studies (IPPS) Indonesia, Josef Junanto menilai “Extra Ordinary Crime” yang sering terjadi di Bekasi itu, bukan hanya sekedar fenomena, melainkan sudah menjadi habit.

Tak cukup hanya pada kepala daerah, bahkan korupsi melibatkan birokrasi di bawah yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Bupati dan Wali Kota, kepala dinas hingga kepala desa tak luput ikut menikmati korupsi. Konspirasi dan manipulasi yang dilakukan, menyeret banyak pihak termasuk korporasi dan politisi, menyebabkan korupsi semakin sulit ditanggulangi di Bekasi,” ungkap Josef kepada Mediakarya di Jakarta, Senin (22/12/2025)

Dia pun meyebut bahwa publik Bekasi belum amnesia dari warisan dan tradisi korupsi di Bekasi, baik yang ada di kabupaten maupun ota.

“Ada Neneng Hasanah Yasin yang pernah menjabat bupati Bekasi. Kini berikutnya Ade Kuswara dan ayahnya HM. Kunang yang menjadi kepala desa. Ada Juga Mochtar Mohamad dan Rahmat Efendi bergiliran yang korupsi mencoreng Kota Bekasi,” ujarnya.

Dari dua kepala daerah yang berturut-turut terlibat korupsi di Bekasi, lanjut dia, menandakan ada masalah fundamental terkait meritokrasi dan betapa korupsi sudah menjadi tradisi di Bekasi.

Tak cukup kabupaten Bekasi dengan Kasus Ade Kuswara Kunang yang menyentak publik. Kota Bekasi juga dalam kecemasan dan bayang-bayang korupsi di kota Bekasi.

Pasalnya, Wali Kota Bekasi aktif Tri Adhianto ditenggarai dipenuhi pelbagai skandal korupsi. Mulai dari isu keterlibatannya pada proyek pengadaan alat olah raga Dispora, jual beli jabatan, hingga, angaran rumah dinas Wali Kota dan pelbagai kasus rentan korupsi lainnya di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi.

“Masyarakat kota Bekasi layak dan wajib mengawasi kinerja pemerintah kota Bekasi terlebih pada tindak tanduk kepala daerah,” tegasnya.

Dia menilai, sorotan dan persepsi publik yang kian menguat terhadap kinerja Wali Kota Bekasi yang diduga terlibat banyak kasus korupsi, harus ditindaklanjuti oleh aparat hukum dan representasi kekuatan pengawasan publik.

“Jangan sampai meminjam istilah dalam sepakbola, kota Bekasi kejebolan oleh hattrick korupsi,” kata Jesef.

Jika Tri Adhianto tersandung korupsi dan gelaja itu mulai tampak, maka akan semakin menenggelamkan kota khususnya dan Bekasi pada umumnya, sebagai daerah dengan tradisi korupsi yang kuat.

Josef juga mengingatkan agar masyarakat Kota Bekasi waspada. Sebeb, tidak menutup kemuungkin setelah kabupaten, KPK mulai menjalar ke Kota Bekasi.

Dia menambahkan, jangan sampai kotor kotanya, kotor juga pemerintahannya. Jangan karena macet jalannya, macet juga pengawasan publiknya.

“Jangan terus menjadi langganan banjir, banjir pula korupsinya. Jangan mencekam kriminalitas begalnya, kedaulatan dan hak masyarakat Bekasi ikut pula dibegal,” pungkasnya.

Exit mobile version