Diduga Lakukan Pelecehan di Bawah Umur, Oknum ASN Kota Bekasi Dilaporkan Ke Polisi

Ilustrasi

Korban melakukan persetubuhan dengan korban sejak 2018 berulang kali hingga 2020, dan saat itu korban masih di bawah umur. Serang ini korban sudah menginjak usia dewasa dan baru mengadukan kasus tersebut kepada polisi.

“Kejadian itu sudah lama,” kata Erna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *