Diduga Miliki KTP Ganda, Oknum Camat Di Jakarta Timur Di Polisikan

- Editor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI , Mediakarya – Buntut sengketa tanah seluas 1.800 meter persegi di wilayah Jatiasih, Camat Kramat Jati, Jakarta Timur berinisial K, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penggunaan identitas ganda.

Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Syamsuardi, S.H., selaku kuasa hukum pemilik lahan, Suyono, pada Selasa (13/10/2026). Aduan ini telah teregister dengan nomor LP/B/3776/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kasus ini bermula ketika pihak pemilik sah menemukan kejanggalan pada berkas administrasi pertanahan yang digunakan oleh K untuk menguasai fisik lahan.

Dalam proses transaksi tanah di Kp. Bulak RT 002 RW 003, Jatiasih tersebut, terlapor diduga kuat menggunakan dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda.

“Klien kami, Bapak Suyono, merupakan pemilik sah atas lahan seluas kurang lebih 1.800 meter persegi tersebut. Namun, dalam perjalanannya ditemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan berupa penggunaan dua NIK KTP yang berbeda oleh terlapor saat bertransaksi,” ungkap Syamsuardi saat ditemui di Cikunir, Bekasi Selatan, Rabu 14 Oktober 2026.

Baca Juga:  Mendagri Minta Camat Kampanye Protokol Kesehatan dan Vaksinasi

Sebelum melangkah ke jalur hukum, sengketa lahan ini sempat memicu ketegangan di lokasi akibat adanya klaim sepihak dan aktivitas penguasaan tanah tanpa izin pemilik asli.

Merasa dirugikan, pihak Suyono akhirnya memilih jalur hukum untuk membongkar indikasi kejahatan administratif tersebut.

Dugaan pemalsuan dokumen ini merujuk pada ketentuan Pasal 391 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), serta Pasal 392 dan 394 KUHP mengenai pemalsuan surat dan identitas autentik.

“Atas dasar temuan identitas ganda yang merugikan klien kami inilah, kami mengambil tindakan tegas melapor ke Polres Metro Bekasi Kota agar diusut secara tuntas dan terang benderang,” tegas Syamsuardi.

Pihak kuasa hukum berharap jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dapat bergerak cepat memanggil para saksi dan menguji keabsahan dokumen kependudukan milik terlapor secara profesional.(Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat
Kunjungan ke MUI Pusat, Kapolri: Tugas Polisi dan Ulama Hampir Sama, Amar Ma’ruf Nahi Munkar
KPK Sita Land Cruiser Milik Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Diduga Dipakai Kumpulkan Uang Suap ATR/BPN
Direktur Etos Indonesia Institute Desak Disnaker dan Polres Bekasi Sikat Mafia Loker Bodong
Ketum LPKAN Apresiasi Gebrakan Kapolri Jenderal Suyudi: Agresif Berantas Narkoba dan Pelototi APBD
Ketua NCW Bekasi: Pejabat Boleh Tolak Wawancara, Tapi Tidak Boleh Hina Wartawan
Polres Nias Selatan Tegaskan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di O’ou Berjalan Profesional dan Sesuai Prosedur
Dari Kampung Ambon Hingga Deli Serdang, IPW Apresiasi Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Diduga Miliki KTP Ganda, Oknum Camat Di Jakarta Timur Di Polisikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kunjungan ke MUI Pusat, Kapolri: Tugas Polisi dan Ulama Hampir Sama, Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Direktur Etos Indonesia Institute Desak Disnaker dan Polres Bekasi Sikat Mafia Loker Bodong

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Ketum LPKAN Apresiasi Gebrakan Kapolri Jenderal Suyudi: Agresif Berantas Narkoba dan Pelototi APBD

Berita Terbaru