Diduga Terima Suap 7 Miliar, IPW Laporkan Salah Satu Wamen ke KPK

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu Wakil Menteri (Wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya. 

“Ada dugaan aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023). 

Ketua Umum Peradi Pergerakan ini juga menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum. 

Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya. 

Meski peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen, namun Sugeng mensinyalir ada aliran dana Rp 7 miliar.

Terkait dengan laporan kepada lembaga antirasuah,  dia mengaku membawa  sejumlah alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek. 

Sugeng juga menegaskan bahwa Wamen EOSH diduga memiliki hubungan dengan dua orang tersebut. Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya.

Terkait dengan laporan itu, pihaknya mengaku tetap masih memegang asas praduga tak bersalah. Menurut dia, peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.yakni tahun 2022. “Peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) enggan merespon terlalu jauh soal laporan yang dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap dirinya ke KPK, terkait gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Menurutnya permasalahan tersebut terjadi antara asistennya dengan Sugeng Teguh dalam konteks sebagai penasihat hukum.

“Saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng (Ketua IPW),” kata Eddy sebagaimana dikutip dari beritasatu, di Jakarta, Selasa (14/3/23).

Eddy menambahkan, agar bisa langsung mengkonfirmasi laporan tersebut kepada yang bersangkutan yaitu asisten pribadinya YAR dan YAM. Karena keduanya berkaitan langsung dengan laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh tersebut.

Baca Juga:  Publik Pertanyakan Ketidakhadiran Tri Adhianto di Acara Bulan Bung Karno di Kota Bekasi

“Silahkan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK. IPW membuat aduan atas adanya dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar pada Selasa (14/3/23).

“Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas (Aduan Masyarakat) terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yg lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/23).

“Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen. Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” tambahnya.

Kendati demikian, sebagai pelapor Sugeng tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah karena yang menjadi tujuan agar laporan tersebut bisa diproses oleh KPK.

“Saya harus mengedepankan tentang asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukan dulu ke KPK,” ujarnya.

Ketika ditanya soal perkara, Sugeng menjelaskan jika Eddy Hiariej diduga menerima uang Rp. 7 Milliar melalui perantara orang terdekatnya diduga soal konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar 7 miliar yg diterima melalui dua orang yg diakui oleh EOSH tersebut sbg asprinya,” ucapnya.

“Dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana 7 M,” ucapnya.

Dalam proses pelaporannya, Sugeng menyertakan bukti berupa bukti transfer sejumlah Rp. 7 miliar. Aliran dana tersebut dari periode April hingga Oktober 2022.

“Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui,” ujarnya.

“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yg masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya (Wamen),” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jadi Korban Intimidasi, Mujiono Dipaksa Akui Kesalahan
AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Lulusan Aero Astra Akademia Raih Penghargaan Usai Selamatkan Anak Tamu di Mercure Karawang
5 Cara Cari Cuan dari Media Sosial, Kreator Perlu Pahami Audiens dan Data
Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Polda Metro Jaya Didesak Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 03:25 WIB

Jadi Korban Intimidasi, Mujiono Dipaksa Akui Kesalahan

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Minggu, 6 September 2026 - 18:54 WIB

BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

Lulusan Aero Astra Akademia Raih Penghargaan Usai Selamatkan Anak Tamu di Mercure Karawang

Minggu, 6 September 2026 - 10:30 WIB

5 Cara Cari Cuan dari Media Sosial, Kreator Perlu Pahami Audiens dan Data

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Hukum

Jadi Korban Intimidasi, Mujiono Dipaksa Akui Kesalahan

Senin, 7 Sep 2026 - 03:25 WIB