DPR Diminta Usulkan Lebih Dari Satu Perempuan Calon Anggota DKPP

Ilustrasi Pemilu

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, menegaskan DKPP memiliki peran penting dan strategis dalam menegakkkan etik penyelenggara pemilu. Karena itu Saan memastikan bahwa DPR bakal berupaya untuk mengkakomodir agar 30 persen keterwakilan perempuan di DKPP terpenuhi.

“DPR juga selalu mempertimbangkan, bukan hanya mempertimbangkan, tapi memperhatikan bahkan berusaha semaksimal mungkin di tengah tarikan-tarikan kepentingan politik yang ada di DPR, agar keterwakilan perempuan itu selalu ada,” kata Saan.

Sedangkan Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, menilai komitmen DPR saja belum cukup kuat untuk menjamin  keterwakilan perempuan di DKPP bisa diamankan. Sebab DPR belum pernah mengusulkan calon anggota DKPP perempuan sejak periode 2012.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *