Dalam paparannya, politisi perempuan Partai Golkar itu mengungkapkan migrasi penyiaran analog ke penyiaran digital adalah sebuah keniscayaan baik dari segi infrastruktur maupun layanan kebutuhan konsumen.
Berkaitan dengan pelaksanaan ASO agar berjalan dengan baik sesuai perencanaan tahapannya, Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR RI juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran yang mendorong dan meminta Kemkominfo untuk memastikan mekanisme pendistribusian STB yang dilakukan bersama dengan penyelenggara multipleksing secara tepat sasaran dan tepat jumlah, khususnya pada tahapan verifikasi dan validasi data penerima bantuan Set Top Box (STB).
“Termasuk juga melakukan pengaturan pembagian dan penentuan wilayah yang terdampak ASO terkait pendistribusian STB kepada penyelenggara Multipleksing agar tepat sasaran, tepat waktu dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.