JAKARTA, Mediakarya – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan pemerintah untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Nomor 22 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Rencananya rapat kerja akan digelar pada 6 Desember 2021.
“Kita akan raker nanti bersama pemerintah tanggal 6 Desember untuk membahas beberapa pokok-pokok, dan mencermati putusan MK,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/11).