Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya atau fuel surcharge pada angkutan udara penumpang dalam negeri.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan menegaskan, bahwa pihaknya segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna menanyakan masalah lonjakan tarif tiket pesawat ini kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Irwan mengungkapkan, seharusnya Kementerian Perhubungan segera dievaluasi terkait dengan kenaikan tarif pesawat tersebut. Sehingga tidak membebankan masyarakat.
“Saya akan pertanyakan ke Pak Menteri ihwal ini. Kan sebaiknya dievaluasi saat ada kenaikan. Jangan cuma bisa salahkan harga avtur yang naik, kenaikan ini justru makin memberatkan masyarakat,” paparnya dalam keterangan persnya kepada Selasa (7/6/2022).