MAKASAR, Mediakarya – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah harus mampu menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) setelah Kementerian Agama Ri mengusulkan kenaikan BPIH reguler 1444 H/2023 M menjadi sebesar Rp69 juta per jemaah.

“Niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” kata Ketua Komisi VIII DPR Dr H Ashabul Kahfi dalam keterangan persnya yang diterima di Makassar, Selasa.

Usulan BIPIH dinilai terlalu tinggi sehingga akan memberatkan masyarakat Indonesia. Untuk itu pemerintah diharapkan mampu melihat secara utuh kondisi masyarakat Calon Jemaah Haji asal Indonesia.

Keinginan besar masyarakat Indonesia melaksanakan ibadah masih tergolong tinggi, meski demikian kenaikan ongkos haji di hari mendatang akan memberatkan.

Legislator fraksi Partai Amanat Nasional ini menilai, saat ini DPR RI dan pemerintah sedang melakukan kajian dalam memutuskan BPIH 2023.