JAKARTA, Media Karya-DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov mulai menganggarkan program makan bergizi gratis. Sehingga bisa menyesuaikan dengan program pemerintah pusat yang kini telah diuji coba.
“Saya mengusulkan dipertimbangkan untuk ditambah biaya subsidi untuk kepentingan tadi. Kalau kemarin hanya diberikan kepada penerima KJP, maka diperluas penerima manfaatnya. Terlebih ada rencana tahun 2025 penghapusan KJP dan pemberlakuan sekolah gratis,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Ismail dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 antara Banggar DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (5/8) malam.