DPRD Tentukan Nasib, Heru Bud 13 September

“Ada dua nama yang kita usung,” kata Chicha.

Namun, pernyataan itu ditahan oleh Achmad Yani. Dia pun meminta Chica untuk menyerahkan kedua nama itu maksimal 13 September.

Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat Mujiyono meminta untuk penambahan waktu melebih 13 September. Sebab, DPRD akan membahas APBD 2025 dalam waktu dekat. Selain itu, terdapat persyaratan teknis yang perlu dicermat lebih lanjut.

“(Dalam persyaratan) disebutkan bahwa pejabat ASN yang menduduki JPT Madya. Di DKI Jakarta hanya ada Pak Pj Gubernur kemudian ada Sekda, kemudian ada Pak Marullah. Kan pilihannya tiga,” ujarnya.

Exit mobile version