JAKARTA, Mediakarya – Kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (disbud) DKI Jakarta yang merugikan keuangan daerah Rp150 miliar terus menggelinding.
Kejati DKI diyakini akan berupaya mengungkap para penerima aliran dana dan pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah selain walikota, untuk membuka tabir dugaan korupsi tersebut, Kejati DKI perlu memanggil Kasudin di lima wilayah, Jakbar, Jaksel, Jakut, Jaksel dan Jaktim guna mendalami persoalan tersebut.