Home / DKI

Dugaan Korupsi Rp150 M Dinas Kebudayaan, Pengamat Sarankan Kejati DKI Ungkap Hingga Tuntas

- Editor

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan kadis kebudayaan DKI, Iwan HW saat ditahan Kejati DKI. (Foto internet)

Mantan kadis kebudayaan DKI, Iwan HW saat ditahan Kejati DKI. (Foto internet)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (disbud) DKI Jakarta yang merugikan keuangan daerah Rp150 miliar terus menggelinding.

Kejati DKI diyakini akan berupaya mengungkap para penerima aliran dana dan pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah selain walikota, untuk membuka tabir dugaan korupsi tersebut, Kejati DKI perlu memanggil Kasudin di lima wilayah, Jakbar, Jaksel, Jakut, Jaksel dan Jaktim guna mendalami persoalan tersebut.

“Walikota dan Kasudin harus diperiksa. Hal itu berkaitan dengan apakah ada rekomendasi dari walikota pada Kasudin Kebudayaan. Jika memang nantinya ada dugaan keterlibatan dari Kasudin atau Wali Kota. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Rp150 miliar tersebut,” ujar Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, Selasa (28/1/2025).

Kata Amir Hamzah, Kejati DKI dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi kasus surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta akan terus berkelanjutan.

Baca Juga:  Pengadaan Lampu Kristal Dipertanyakan, Berikut Penjelasannya

Termasuk, sambung Amir anggota legislatif yang menjadi mitra kerja Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Apalagi ada kabar, jika dari salah satu terduga mengungkapkan aliran dana itu sampai ke DPRD DKI Jakarta. Berangkat dari itu, saya meyakini Kejati DKI akan mengusut persoalan ini hingga ke akar-akarnya,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Ada 10 orang yang diperiksa, termasuk Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Uus Kuswanto.

Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto mengaku dirinya hanya ditanyai soal kegiatan dinas kebudayaan oleh penyidik.

“(Pemeriksaannya) nggak lama, nanya terkait kegiatan Pak Iwan (Kadisbud nonaktif) saja. Konfirmasi ke penyidik. Saya ada kegiatan, hadir. Begitu saja,” kata Uus, Jumat (24/1/2025) lalu. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Sabtu, 19 September 2026 - 14:09 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono

Rabu, 16 September 2026 - 15:40 WIB

Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB