Daerah  

Eks Sopir Angkot Alih Profesi Jadi Bandar Sabu Di Sukabumi, Diringkus Polisi

Terduga A dan barang bukti sabu

Tenda mengatakan, puluhan paket narkoba jenis sabu tersebut diperoleh terduga pelaku dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Untuk barang buktinya sendiri, terduga pelaku mendapatkannya dari seseorang yang saat ini telah kita tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan kembali di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata Tenda.

Ia mengungkapkan, Adapun modus peredaran narkoba jenis sabu ini dilakukan terduga pelaku dengan cara sistem tempel disertai arahan-arahan tertentu melalui alat komunikasi maupun aplikasi pesan. Sehingga terduga pelaku ini tidak pernah bertemu langsung dengan konsumennya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *