JAKARTA, Mediakarya – Fadel Muhammad menyebut 39 dari 97 anggota Dewan Perwakilan Daerah mencabut tanda tangan mosi tidak percaya untuk mencopot dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
Fadel mengatakan bila ada satu saja anggota DPD yang sebelumnya melakukan penandatangan mosi tidak percaya kemudian menarik dukungan maka sudah cukup untuk mengatakan bahwa mosi tidak percaya itu tidak sah.
“Apalagi, saat ini jumlahnya mencapai 39 anggota dan tidak tertutup kemungkinan akan terus bertambah,” kata Fadel di Jakarta, Jumat, dikutip dari siaran pers.