Firli: Sistem Pemberantasan Korupsi Yang Ideal Melalui Tiga Tahapan

Ketua KPK Firli Bahuri (Ist)

“Oleh karena itu, pemimpin harus membangun sistem yang tidak akan pernah ramah dengan korupsi. KPK senantiasa terus mendampingi,” kata dia.

Saat ini, lanjut Firli, KPK juga tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep trisula pemberantasan korupsi. Pertama, pendidikan sebagai upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya, dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi.

Kedua adalah mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring. Dalam hal ini, KPK akan fokus bekerja pada hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi, serta memastikan berlakunya sistem yang baik.

“Dengan sistem yang baik, tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Hal ini sesuai dengan amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang antikorupsi,” ujar Firli.

Ketiga adalah penindakan. Dia menyatakan tidak sekadar pemidanaan badan, tetapi hal yang penting adalah pengembalian kerugian negara hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.

Exit mobile version