Firli: Sistem Pemberantasan Korupsi Yang Ideal Melalui Tiga Tahapan

Ketua KPK Firli Bahuri (Ist)

Setelah revisi UU KPK, Firli pun mengklaim lembaganya tambah kuat karena bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden.

Ia menyebutkan orkestrasi tersebut menyentuh semua kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan partai politik.

“Tidak ada pemberantasan korupsi yang bisa dilakoni sendiri. Mungkin mimpi itu pernah ada pada sebagian kalangan tetapi itu utopia. Kita sering menciptakan pahlawan dalam sistem pemberantasan korupsi, padahal sistem itu memerlukan integrator,” kata dia.

KPK, kata Firli, harus menjadi integrator pemberantaan korupsi dengan mengedepankan fungsi pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan melaksanakan putusan hakim serta pengadilan yang telah memperoleh putusan hukum tetap secara berhasil guna dan berdaya guna.(qq)

Exit mobile version