JAKARTA,MediaKarya: Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang pada Pilpres 2024 usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi se-Indonesia.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara terbanyak.