FMB Untuk Indonesia Desak KPK Usut Ketua DPRD Kota Bekasi

- Editor

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suasana aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi.

suasana aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Puluhan Mahasiswa Kota Bekasi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jl. Chairil Anwar, kelurahan Margahayu, Kota Bekasi, pada Jum’at (28/01/2022).

Dalam orasinya mereka menyuarakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas menangkap Ketua DPDR Kota Bekasi Chairoman J Putro yang telah mengaku menerima suap sebesar Rp200 juta.

Koordinator Aksi Puji menyampaikan bahwa pengakuan Chairoman yang menyatakan menerima uang Rp200 juta dari orang suruhan Walikota Non Aktif RE. Namun Chairoman pura-pura tidak tahu apa-apa terkait uang itu.

Bahkan kata Puji, pengakuan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sangat menggelikan sekaligus juga mengangkangi akal sehat.

“Menurut kajian kami terdapat beberapa kejanggalan atas pengakuan Chairoman tersebut. Karena penerimaan uang tersebut merupakan indikasi kuat sebagai suap. Artinya Ketua DPRD Kota Bekasi telah kongkalikong dengan Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen yang telah ditahan oleh KPK,” ujar Puji.

Baca Juga:  MAPAN Siap Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan KONI Kota Bekasi ke KPK

Sesuai perundangan-undangan yaitu pengembalian uang suap tidak otomatis menghapus kasus pidananya. Artinya si- penerima suap harus juga dihukum agar ada efek jera.

“Jika pengembalian uang suap menjadikan seseorang itu bebas maka hal ini menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Jika semua pejabat negara seenaknya berbuat seperti itu, maka kasus seperti Ketua DPRD Kota Bekasi bakal banyak. Misal, jika ketahuan atau si pemberinya tersangkut hukum baru dikembalikan ke KPK. Tapi bila aman maka uang suap itu digunakan untuk keperluan pribadi atau kelompoknya.

Para Mahasiswa juga melakukan longmarch sepanjang jalan KH Noer Alie Kalimalang Kota Bekasi dalam menyampaikan tuntutannya.

Selain melakukan orasi mereka pun menyebarkan selebaran tuntutan kepada para pengendara yang melewati jalan tersebut. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi
Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan
Salurkan Hal Positif, Polsek Bekasi Selatan Buka Pelatihan Ju-Jitsu Bagi Pelajar
Pakar Komunikasi: Balai Wartawan Merupakan Aset Daerah, Tidak Boleh Dikuasai Satu Organisasi Saja

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi

Berita Terbaru