FMB Untuk Indonesia Desak KPK Usut Ketua DPRD Kota Bekasi

suasana aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi.

Bahkan kata Puji, pengakuan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sangat menggelikan sekaligus juga mengangkangi akal sehat.

“Menurut kajian kami terdapat beberapa kejanggalan atas pengakuan Chairoman tersebut. Karena penerimaan uang tersebut merupakan indikasi kuat sebagai suap. Artinya Ketua DPRD Kota Bekasi telah kongkalikong dengan Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen yang telah ditahan oleh KPK,” ujar Puji.

Sesuai perundangan-undangan yaitu pengembalian uang suap tidak otomatis menghapus kasus pidananya. Artinya si- penerima suap harus juga dihukum agar ada efek jera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *