JAKARTA, Mediakarya – Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI) mendatangi Mabes Polri untuk mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberantas dugaan oknum yang membekingi mafia gas subsidi.
Aksi tersebut mengusung tema “Berantas Mafia Subsidi, Bersihkan Oknum Pembeking”.
Ketua Umum FPMI Shella Maulana mengatakan, pihaknya menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya dugaan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi.
“Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, kami menduga adanya praktik penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi yang disuntikkan ke gas non-subsidi, lalu diperjualbelikan secara bebas untuk keuntungan industri. Praktik ini diduga melibatkan jaringan pemain besar hingga kecil,” ujar Shella di depan Mabes Polri, Selasa (6/10/2026).
Menurut FPMI, subsidi merupakan hak rakyat kecil dan amanat negara. Ketika disalahgunakan, negara dirugikan dan rakyat menderita.
FPMI juga menyoroti dugaan adanya oknum aparat yang memberikan perlindungan terhadap jaringan mafia gas tersebut. Shella menegaskan pihaknya tidak menyerang institusi Polri secara umum.
“Kami tidak menyerang institusi Polri. Kami menghormati anggota yang bekerja profesional dan jujur. Yang kami persoalkan adalah oknumnya,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, FPMI menyebut satu nama oknum yang diduga terlibat sebagai pembeking, yakni AKBP Maulana Mukarom. Dugaan tersebut masih perlu pembuktian dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Adapun tuntutan yang disampaikan FPMI kepada Kapolri yakni:
- Mengusut tuntas praktik dugaan mafia gas subsidi hingga ke aktor intelektual, pemodal, dan jaringannya.
- Menerapkan pasal berlapis secara maksimal untuk memberikan efek jera.
- Memerintahkan Divisi Propam untuk melakukan pemeriksaan internal yang transparan atas dugaan keterlibatan oknum aparat.
- Memberikan sanksi tegas berupa pencopotan dan proses pidana apabila dugaan tersebut terbukti.
- Mewujudkan tata kelola distribusi subsidi yang transparan dan tepat sasaran.
“Pemberantasan mafia tidak akan berhasil jika dugaan pembekingnya tidak dibersihkan. Kami meminta Kapolri baru menunjukkan komitmen bersih-bersih dari dalam,” kata Shella.
FPMI menyatakan akan kembali dengan aksi yang lebih besar dan menempuh jalur laporan resmi ke pengawas eksternal apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun pihak yang disebutkan dalam pernyataan tersebut terkait dugaan yang disampaikan FPMI.











